Perlindungan Hukum terhadap Tindak Pidana Laut di Indonesia


Perlindungan hukum terhadap tindak pidana laut di Indonesia menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Tindak pidana laut seperti pencurian ikan, penyelundupan barang ilegal, dan pembajakan kapal merupakan masalah yang harus ditangani dengan serius.

Menurut Dr. Harkristuti Harkrisnowo, seorang ahli hukum laut dari Universitas Indonesia, perlindungan hukum terhadap tindak pidana laut harus diperkuat melalui kerjasama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat. “Kerjasama yang baik antara semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia,” ujarnya.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam perlindungan hukum terhadap tindak pidana laut adalah dengan menetapkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam undang-undang ini, tindak pidana laut diatur dengan lebih tegas dan memberikan sanksi yang lebih berat bagi pelaku kejahatan laut.

Namun, meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur perlindungan hukum terhadap tindak pidana laut, masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah minimnya sumber daya manusia dan teknologi yang dimiliki oleh lembaga penegak hukum. Hal ini membuat penegakan hukum terhadap tindak pidana laut menjadi kurang efektif.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Dr. Harkristuti Harkrisnowo, ia menemukan bahwa “perlindungan hukum terhadap tindak pidana laut di Indonesia masih terkendala oleh faktor-faktor tersebut. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih besar dari pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan perlindungan hukum terhadap tindak pidana laut.”

Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan perlindungan hukum terhadap tindak pidana laut di Indonesia dapat diperkuat dan membuat perairan Indonesia menjadi lebih aman dan terlindungi.