Peran Hukum dalam Penanganan Tindak Pidana Laut di Indonesia


Peran hukum dalam penanganan tindak pidana laut di Indonesia sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia. Hukum menjadi landasan utama dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak masyarakat laut.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Prigi Arisandi, “Hukum adalah senjata utama dalam melawan tindak pidana laut. Tanpa hukum yang kuat dan berlaku adil bagi semua pihak, penegakan hukum akan sulit dilakukan.”

Peran hukum dalam penanganan tindak pidana laut juga diakui oleh Kepala Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), Laksamana Muda TNI Aan Kurnia. Beliau menyatakan, “Hukum merupakan alat yang efektif dalam memberantas tindak pidana laut, seperti pencurian ikan, penangkapan ilegal, dan perdagangan satwa dilindungi.”

Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, hukum menjadi instrumen yang digunakan untuk mengatur kegiatan di laut, termasuk penegakan hukum terhadap tindak pidana laut. Pasal 85 UU Kelautan menyatakan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan hukum yang diatur dalam Undang-Undang ini dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.

Namun, meskipun hukum memiliki peran yang sangat penting dalam penanganan tindak pidana laut di Indonesia, masih banyak tantangan yang dihadapi. Koordinator Masyarakat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (MAPPPKI), Susan Herawati, menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak dalam menangani tindak pidana laut. “Kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga hukum sangat diperlukan untuk menciptakan penegakan hukum yang efektif,” ujarnya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran hukum dalam penanganan tindak pidana laut di Indonesia sangat vital dan harus terus diperkuat melalui kerjasama lintas sektor dan penegakan hukum yang adil dan tegas. Dengan begitu, keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia dapat terjaga dengan baik.