Polair, singkatan dari Polisi Air, merupakan unit kepolisian yang bertugas untuk menjaga keamanan di perairan Indonesia. Fungsi dan peranannya sangat penting dalam menjaga stabilitas serta keamanan perairan di negara kepulauan ini.
Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polair memiliki tugas utama untuk melakukan patroli dan pengawasan di perairan Indonesia. Dengan keberadaan Polair, diharapkan dapat mencegah berbagai tindak kejahatan yang terjadi di laut, seperti pencurian ikan, penyelundupan barang ilegal, dan juga terorisme maritim.
Selain itu, Polair juga bertanggung jawab dalam memberikan bantuan dan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan di perairan. Hal ini sesuai dengan pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, yang mengatakan bahwa Polair harus dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat di perairan.
Dalam menjalankan tugasnya, Polair dilengkapi dengan berbagai peralatan dan armada yang canggih, seperti kapal patroli, speedboat, dan helikopter. Hal ini bertujuan untuk mempermudah Polair dalam melakukan patroli di perairan yang luas dan kompleks.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Police Watch, Neta S Pane, keberadaan Polair sangat penting dalam menjaga keamanan perairan Indonesia. “Polair memiliki peran strategis dalam mencegah dan menanggulangi berbagai ancaman keamanan di perairan, sehingga keberadaannya harus terus ditingkatkan dan didukung dengan berbagai fasilitas dan sumber daya yang memadai,” ujarnya.
Dengan demikian, Polair memiliki fungsi yang sangat vital dalam menjaga keamanan perairan Indonesia. Dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat diperlukan untuk memastikan bahwa Polair dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan efektif demi keamanan dan stabilitas perairan Indonesia.